Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya didirikan pada tanggal 10 Nopember 1958 dengan nama Akademi Administrasi Negara dan Niaga (AAN) yang dibina langsung oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Pada tahun 1962 AAN Surabaya digabung dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UNITA) Jakarta dengan kedudukan sebagai cabang dengan nama Akademi Ilmu Administrasi Negara dan Niaga Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (AKADIANN). Pada tahun 1964  AKADIANN membuka perkuliahan tingkat doktoral dengan nama Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK) dan memperoleh status Diakui pada tanggal 23 Maret 1965 berdasarkan SK Menteri PTIP No 45/1965.

Dengan dibentuknya Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya tanggal 30 Mei 1966 dan berdasarkan UU No. 22 Tahun  1961 tentang Perguruan Tinggi, UNTAG Surabaya memisahkan diri dan tidak lagi merupakan cabang dari UNITA Jakarta. Nama FKK berubah menjadi Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) berdasarkan SK. Mendikbud tanggal 12 Februari 1985, dengan jurusan Administrasi Negara dan jurusan Administrasi Niaga. Pada tahun 1994 FIA membuka Program Diploma III Sekretari dan Public Relations (PR) untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli madya bidang Sekretaris dan PR. Sedangkan pada tahun 2000 dibuka program studi sarjana Ilmu Komunikasi. Karena keinginan untuk fokus pada program sarjana, maka pada tahun 2001 Program Diploma III Sekretari dan Public Relations ditutup. 

Dengan bertambahnya prodi Ilmu Komunikasi maka nama Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berdasarkan SK Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya No. 007/SK/YP-C.1/I/2002 tanggal 28 Januari 2002.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untag Surabaya memiliki 3 prodi S-1 yaitu: Administrasi Negara (Publik) dengan akreditasi A, Administrasi Niaga (Bisnis) dengan akreditasi A, Ilmu Komunikasi dengan akreditasi A, dan prodi S-2 Magister Ilmu Administrasi dengan akreditasi B
berdasarkan SK akreditasi Nomor 13673/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/I/2022, serta prodi S-3 Doktor Ilmu Administrasi dengan akreditasi B berdasarkan SK akreditasi BAN-PT Nomor 4179/SK/BAN-PT/Akred/D/X/2019.