Rapat Koordinasi Pengajuan Borang Akreditasi Magister Ilmu Komunikasi

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:16:38 WIB
Dibaca: 87 kali

 

Pada hari ini Kamis 18 Januari 2024, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik menggelar rapat koordinasi di ruang rapat fakultas, yang secara khusus membahas persiapan pengajuan borang dalam rangka peringkat akreditasi Magister Ilmu Komunikasi. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, Dr. Teguh Priyo Sadono, M.Si.

Dalam rapat tersebut, Dr. Teguh Priyo Sadono, M.Si., memandu diskusi mengenai persiapan penyusunan borang untuk pengajuan peringkat akreditasi. Hadir pula dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Dr. Dra. Ayun Maduwinarti, MP, beserta Wakil Dekan. Turut serta dalam diskusi adalah perwakilan dari Badan Penjaminan Mutu Universitas, yaitu Dr. Achmad Maqsudi, MM.

Penting untuk dicatat bahwa pengajuan borang untuk Magister Ilmu Komunikasi dapat dilakukan setelah dua tahun sejak pendiriannya. Oleh karena itu, pengajuan kenaikan peringkat akreditasi baru dapat diajukan pada bulan September 2024.

Dr. Teguh Priyo Sadono, M.Si., menyampaikan bahwa persiapan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas Magister Ilmu Komunikasi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Seluruh peserta rapat sepakat untuk melakukan kolaborasi yang erat guna memastikan borang pengajuan akreditasi disusun dengan baik.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Dr. Dra. Ayun Maduwinarti, MP, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas ini. Beliau menekankan pentingnya menjaga standar kualitas untuk mencapai peringkat akreditasi yang lebih tinggi.

Rapat berlangsung dengan penuh semangat dan kolaboratif, mencerminkan komitmen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.


Untag Surabaya || FISIP Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya