Struktur Organisasi
Struktur Organisasi dan TUPOKSI
Dekan
- Bertanggungjawab memimpin pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pembinaan civitas akademika di lingkungan fakultas.
- Mewakili Fakultas dalam rapat-rapat, baik didalam maupun di luar kampus.
- Menyampaikan pertanggung jawaban tahunan kepada Rektor tentang segenap kegiatan fakultas.
- Memberikan Laporan tahunan dalam Rapat Senat Fakultas
- Dalam pelaksanaan tugasnya, dekan dibantu oleh Wakil Dekan.
Wakil Dekan
- Bertugas mewakili Dekan dalam memimpin pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pendidikan ko-kurikuler.
- Bertugas mengkoordinir kegiatan di lingkungan fakultas yang berhubungan dengan:
- Perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
- Pembinaan tenaga pengajar dan tenaga peneliti.
- Persiapan program pendidikan baru di berbagai bidang/tingkat.
- Perencanaan dan pelaksanaan kerjasama pendidikan, penelitian, pengadian masyarakat dengan semua unsur pelaksana di lingkungan universitas.
- Pengelolaan data di bidang pendidikan dan pengajaan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Penyusunan dan pelaksanaan program bagi usaha pengembangan daya penalaran mahasiswa.
- Pelaksanaan pembinaan mahasiswa oleh staf pengajar dalam pengembangan sikap, orientasi, dan kegiatan mahasiswa.
- Pelaksanaan usaha kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan dan penyuluhan bagi mahasiswa.
- Penciptaan iklim akademik yang baik dalam kampus dan pelaksanaan progam pembinaan pemeliharaan kesatuan dan persatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Senat Fakultas
- Merumuskan kebijakan dan pengembangan akademik fakultas
- Merumuskan kebijakan untuk meningkatkan nilai akademik fakultas dan kualitas kredibilitas akademik fakultas.
- Menegakkan peraturan dan pelaksanaan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan bagi civitas akademika.
- Menegakkan norma yang berlaku bagi civitas akademika.
- Menampung dan menyalurkan aspirasi yang berkembang di kalangan dosen.
- Melaksanakan pemilihan calon Dekan dan Wakil Dekan dalam Rapat Senat Fakultas yang tata caranya diatur oleh Rektor.
Ketua Program Studi
- Bertugas melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu Administrasi Publik/Administrasi Bisnis/Ilmu Komunikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku..
- Bertugas melakukan pembinaan civitas akademika di tingkat jurusan.
Kepala Laboratorium
- Bertugas dan bertanggungjawab dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pengevaluasian kegiatan praktikum.
- Bertugas menyusun jadwal kegiatan praktikum.
- Bertugas dalam hal pengadaan, penyiapan, pemeliharaan, dan keamanan bahan serta peralatan praktikum.
- Bertugas melaksanakan administrasi kegiatan praktikum.
- Bertugas melakukan pengembangan laboratorium.
Kepala Tata Usaha
- Bertugas melaksanakan administrasi: pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sarana akademik, urusan registrasi dan statistik, tata usaha umum serta urusan kerumahtanggaan fakultas.
- Melakukan administrasi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Melakukan administrasi sarana akademik.
- Melakukan urusan registrasi mahasiswa dan pendataan di lingkungan fakultas.
- Melakukan urusan surat menyurat, rumahtangga dan perlengkapan, kepegawaian, dan keuangan.
- Melakukan urusan administrasi pelayanan mahasiswa.
- Melakukan administrasi hubungan alumni.
Kepala Sub. Bagian Akademik
- Bertugas melaksanakan administrasi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat.
- Melakukan urusan registrasi mahasiswa.
- Mengarsipkan surat dan dokumen akademik.
- Mempersiapkan dokumen perwalian dan mendistribusikan ke dosen wali.
- Mempersiapkan bursa kelas sampai dengan penyusunan daftar kelas tetap dari Ketua Jurusan dan mendistribusikan ke dosen wali.
- Mempersiapkan jadwal perkuliahan dan mendistribusikan ke dosen pembina mata kuliah.
- Ploting pengawas ujian bekerjasama dengan Ketua Jurusan.
- Mempersiapkan jadwal ujian dan mendistribusikan ke dosen penguji.
- Mempersiapkan dan mengarsipkan dokumen ujian dan mendistribusikan ke dosen penguji.
- Membantu kelancarakan pelaksanaan perkuliahan/ujian dan bekerjasama dengan Ketua Jurusan.
- Mengarsipkan dokumen skripsi mahasiswa yang sudah lulus.
- Pendataan dan mengarsipkan nilai ujian dan skripsi
- Membuat Surat Keterangan Nilai, Surat Tanda Lulus, Transkrip, dan penulisan Ijazah.
- Mendistribusikan Transkrip Nilai dan Ijazah kepada mahasiswa yang bersangkutan.
- Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai alumni setelah dicek keabsahannya.
- Membantu menyiapkan dokumen akreditasi secara rutin setiap 4 tahun sekali.
Kepala Sub. Bagian Umum
- Bertugas melaksanakan administrasi sarana akademik, tata usaha umum, dan urusan kerumahtanggaan ditingkat fakultas.
- Melaksanakan urusan kerumahtanggaan, ketertiban, pengelolaan perlengkapan, inventaris kantor di fakultas.
- Mengajukan/mengusulkan sarana dan prasarana perkantoran/alat tulis kantor/ barang cetakan.
- Menyediakan sarana akademik/ATK untuk kegiatan rutin maupun ujian.
- Menginventarisasi sarana perkantoran dan mendata ruang kuliah dan kapasitasnya.
- Mengagenda, menggandakan serta mengekspedisi Surat Keluar / Masuk, mendistribusikan dan menyimpan / mengarsipkannya.
- Mengarsip Data Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Fakultas.
- Menyediakan tempat penyimpanan Surat / SK. yang dibutuhkan oleh Pimpinan, Dosen, Tata Usaha.
- Membantu kelancaran jalannya perkuliahan dan ujian (semester, skripsi).
- Merekap Presensi Kehadiran SDM.
- Membuat Usulan Kenaikkan Pangkat & Gaji Berkala bagi Tenaga Edukatif / Administratif yang memenuhi persyaratan.
- Mengajukan UPP/Anggaran dan mempertanggung jawabkan SPJ nya berdasarkan bukti - bukti keuangan.
- Mencatat pembukuan keuangan sesuai bukti-2 dan membuat laporan bulanan secara rutin kepada Dekan c.q. Kepala Bagian Tata Usaha.
- Pendistribusian Voucher ( Tanda Pembayaran yang Syah ) kepada Mahasiswa.
- Bertanggung jawab penuh atas terselenggaranya kegiatan-kegiatan dilingkungan Fakultas.
- Pendistribusian Transkrip Nilai dan Ijazah kepada Mahasiswa yang mengambil Ijazah, apabila Kasubag. Akademik berhalangan hadir.
- Membantu dan mempersiapkan dokumen akreditasi secara rutin 4 tahun sekali.
- Dalam melaksanaan tugas tersebut diatas Kepala Sub. Bagian Umum bertanggung jawab kepada Dekan dan/atau Wakil Dekan c.q. Kepala Bagian Tata Usaha.
Kelompok Dosen
- Bertugas membantu Ketua Jurusan dalam menyusun program kerja dan pengembangan jurusan.
- Memonitor perkembangan teori dan praktek sesuai bidang keilmuannya.
- Melakukan pengembangan kurikulum sesuai perkembangan dan kebutuhan lingkungan/masyarakat.
- Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja jurusan dan proses perkuliahan.
- Memberikan masukan kepada Ketua Jurusan untuk perbaikan pengelolaan jurusan.