Surabaya, 4 Juni 2024 - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya melaksanakan audit mutu internal untuk tahun akademik 2023/2024. Audit ini berfokus pada bidang tata pamong dan dilaksanakan pada hari Selasa, 4 Juni 2024.
Audit mutu internal ini dipimpin oleh dua auditor dari Badan Penjaminan Mutu UNTAG Surabaya, yaitu Luluk Ulfa dan Hikmah H.F. Mereka bertugas untuk menilai dan memastikan bahwa tata kelola di FISIP telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pada sesi audit, yang menjadi auditee adalah Dekan FISIP, Dr. Ayun Maduwinarti, MP. Beliau didampingi oleh Wakil Dekan, Drs. Agung Pujianto, MM, dan Kepala Gugus Penjaminan Mutu Fakultas, Dr. Rachmawati Novaria, MM. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh fakultas dalam menjaga dan meningkatkan mutu tata kelola.
Dr. Ayun Maduwinarti, MP, dalam sambutannya, menyatakan bahwa audit ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan FISIP UNTAG Surabaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan tata kelola fakultas. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi mencapai standar mutu yang tinggi. Audit ini adalah langkah penting untuk memastikan semua proses tata pamong berjalan sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan," ujarnya.
Selama proses audit, para auditor meninjau berbagai dokumen dan prosedur yang terkait dengan tata kelola fakultas. Mereka juga melakukan wawancara dan diskusi dengan para pimpinan fakultas untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan tata pamong di FISIP.
Hasil dari audit mutu internal ini akan menjadi dasar bagi fakultas dalam menyusun rencana perbaikan dan peningkatan mutu di bidang tata pamong. Dengan demikian, FISIP UNTAG Surabaya diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelolanya dan memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi para mahasiswa.