Surabaya, 4 November 2024
— Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya
melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk Program Pengabdian kepada
Masyarakat Tahun Akademik 2023/2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan
bahwa program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh program studi
Ilmu Komunikasi FISIP UNTAG Surabaya sesuai dengan standar mutu yang telah
ditetapkan dan terus berupaya meningkatkan kualitasnya.
Audit ini dilakukan oleh Tim Auditor dari BPM UNTAG Surabaya
di Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Proses
audit mencakup pemeriksaan terhadap berbagai aspek dalam pelaksanaan program
pengabdian, termasuk kesesuaian antara rencana kegiatan dengan realisasi di
lapangan, efektivitas program, dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dalam pelaksanaan AMI ini, dokumen berita acara telah
diperiksa dan disetujui oleh Ketua Tim Auditor serta Dekan/Ketua Program Studi
Ilmu Komunikasi, yang bertindak sebagai Wakil Manajemen Auditee. Hasil audit
ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan
mutu dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat di masa yang akan datang.
UNTAG Surabaya berkomitmen untuk terus mengembangkan
program-program pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas tinggi, sejalan
dengan visi dan misi universitas dalam memberikan kontribusi nyata bagi
masyarakat.