Sebuah disertasi baru yang diajukan oleh Suhardiman dengan judul “Analisis Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda” telah mengungkapkan temuan penting mengenai proses legislasi di kota Samarinda. Disertasi ini, yang dipromotori oleh Prof. Dr. Arif Darmawan, SU dan Dr. Joko Widodo, MS, menyoroti bagaimana pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Samarinda cenderung bersifat elitis dan oligarkis, seringkali mengabaikan aspirasi dan kepentingan publik.
Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan deskriptif-eksplanatif untuk menganalisis mekanisme, proses, dan dinamika pelaksanaan fungsi legislasi di DPRD Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses legislasi sering kali berlangsung secara top-down, dengan kecenderungan normatif-prosedural yang kurang menyentuh substansi kepentingan publik. Dinamika yang terjadi antara eksekutif, legislatif, dan kelompok elit ekonomi informal menunjukkan adanya bargaining power yang tidak melibatkan konstituen secara langsung.
Temuan ini menantang teori Administrasi Publik Rosenbloom dan Kravchuk yang menekankan pada integritas konstitusi dan proses legislasi yang adil. Sebaliknya, disertasi ini menguatkan teori formulasi kebijakan Anderson yang menyatakan bahwa proses formulasi kebijakan sering diwarnai oleh manipulasi kepentingan publik oleh elit.
Implikasi praktis dari penelitian ini adalah rekomendasi untuk DPRD Samarinda agar melakukan perubahan dari model demokrasi elit-oligarkis menjadi demokrasi deliberatif-berkeadilan. Hal ini diharapkan dapat lebih melibatkan konstituen dalam proses legislasi dan menghasilkan produk legislatif yang memenuhi aspirasi dan kepentingan publik yang diwakili.
Disertasi ini memberikan wawasan penting bagi para pemangku kepentingan di Samarinda dan diharapkan dapat menjadi dasar untuk reformasi proses legislasi yang lebih inklusif dan transparan.