Kepada seluruh civitas akademika dan tamu yang terhormat,
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan di area parkir Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, diwajibkan bagi seluruh pengendara mobil untuk melakukan parkir mundur di area parkir kampus.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mempermudah akses keluar masuk kendaraan, serta mengurangi potensi kecelakaan dan kerusakan kendaraan. Dengan parkir mundur, pengendara akan memiliki pandangan yang lebih luas saat keluar dari tempat parkir, sehingga dapat menghindari tabrakan dan kecelakaan kecil lainnya.
Instruksi Parkir Mundur:
Kami berharap seluruh pengguna area parkir dapat mematuhi kebijakan ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anda.
Hormat kami,
Manajemen Kampus Untag Surabaya