Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UNTAG Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Borang Akreditasi
06 November 2024

Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UNTAG Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Borang Akreditasi


Surabaya, 6 Nopember 2024 – Program Studi Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya terus melakukan upaya peningkatan mutu dan komitmen dalam mencapai standar kualitas pendidikan yang tinggi. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah penyusunan borang akreditasi sebagai syarat penjaminan mutu program.

Pada Selasa, 5 Nopember 2024, Program Magister Ilmu Komunikasi mengadakan rapat koordinasi untuk menyelesaikan penyusunan borang akreditasi yang segera akan disubmit ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini merupakan pengajuan borang akreditasi pertama, mengingat Program Studi Magister Ilmu Komunikasi baru berdiri pada tahun 2022.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, Dr. Teguh Priyo Sadono, M.Si, serta didampingi oleh Dekan FISIP Dr. Dra. Ayun Maduwinarti, MP, dan Wakil Dekan FISIP Drs. Agung Pujianto, MM. Dalam sambutannya, Dr. Teguh menekankan pentingnya proses finishing borang agar dapat memenuhi seluruh standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh BAN-PT.

“Kami ingin memastikan bahwa dokumen borang ini tersusun dengan sempurna, mencerminkan kualitas dan komitmen Program Studi Magister Ilmu Komunikasi dalam memberikan pendidikan yang berkualitas,” ujar Dr. Teguh dalam arahannya.

Dr. Ayun Maduwinarti juga menyampaikan bahwa akreditasi merupakan bagian penting dalam proses peningkatan mutu akademik dan kepercayaan masyarakat terhadap program studi. “Pengajuan borang ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa standar kualitas pendidikan yang kami tawarkan dapat diakui secara nasional. Kami berusaha memberikan yang terbaik bagi mahasiswa dan seluruh civitas akademika,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penyusunan borang, mulai dari kurikulum, sumber daya manusia, fasilitas pendukung, hingga rencana pengembangan program. Wakil Dekan FISIP, Drs. Agung Pujianto, MM, menambahkan bahwa seluruh tim perlu bekerja sama untuk memastikan kelengkapan data dan dokumentasi, agar proses penilaian akreditasi berjalan lancar.

Melalui pengajuan akreditasi ini, Program Magister Ilmu Komunikasi berharap dapat mencapai peringkat akreditasi yang baik, sebagai bentuk pengakuan atas upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan di lingkungan FISIP UNTAG Surabaya. Dengan akreditasi ini, program studi diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap berkompetisi di tingkat nasional maupun internasional.

Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, FISIP UNTAG Surabaya, berkomitmen terus melangkah ke depan, menjadi pusat pendidikan ilmu komunikasi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing tinggi.

back top