06

Mar

#RuangAksi | FISIP Untag Surabaya Rencanakan Kolaborasi Sosialisasi LAMSPAK 2.0 Bersama ASPKOM Jatim

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya merencanakan kolaborasi strategis bersama ASPIKOM Koordinator Wilayah Jawa Timur dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi LAMSPAK 2.0. Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 5 Maret 2026.

Pertemuan ini melibatkan Ketua ASPIKOM Korwil Jawa Timur beserta jajaran pengurus, mulai dari Sekretaris Jenderal, Bendahara, hingga para Ketua Departemen dan Divisi. Dari pihak FISIP Untag Surabaya, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan FISIP yang turut terlibat dalam diskusi mengenai kesiapan program studi menghadapi implementasi sistem akreditasi terbaru.

Forum diskusi tersebut membahas rencana penyelenggaraan sosialisasi LAMSPAK 2.0 yang bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada program studi Ilmu Komunikasi mengenai kebijakan terbaru, mekanisme penilaian, serta strategi penyiapan dokumen akreditasi.

Wakil Dekan FISIP Untag Surabaya, Mohammad Insan Romadhan, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan institusi menghadapi perubahan sistem akreditasi.

“Sosialisasi LAMSPAK 2.0 sangat penting agar program studi memiliki pemahaman yang sama mengenai standar dan indikator penilaian terbaru. Melalui kolaborasi dengan ASPIKOM Jatim, kami berharap proses adaptasi terhadap kebijakan akreditasi baru dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi forum berbagi informasi, tetapi juga ruang diskusi antarperguruan tinggi untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan mutu program studi.

“Kolaborasi ini juga memperkuat jejaring akademik antarprodi Ilmu Komunikasi di Jawa Timur sehingga penguatan mutu tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi secara kolektif,” tambahnya.

Rencana sosialisasi LAMSPAK 2.0 ini diharapkan dapat memberikan panduan strategis bagi program studi dalam mempersiapkan proses akreditasi di masa mendatang, sekaligus memperkuat komitmen perguruan tinggi dalam menjaga standar mutu pendidikan tinggi di bidang komunikasi.