02

Feb

#RuangAksi | Pastikan Mahasiswa Paham Alur KRS, Wadek FISIP Beri Pengarahan Perwalian Semester Genap 2025–2026

Untuk memastikan mahasiswa memahami alur dan proses akademik secara tepat, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya memberikan pengarahan Perwalian dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2025–2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Auditorium Lantai 6, Gedung Rektorat dan Yayasan.

Pengarahan diikuti oleh mahasiswa FISIP sebagai peserta utama. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme perwalian, peran Dosen Pembimbing Akademik (DPA), tahapan penyusunan KRS, hingga hal-hal teknis yang perlu diperhatikan mahasiswa agar proses studi berjalan tertib dan sesuai ketentuan akademik fakultas.

Dalam paparannya, Wakil Dekan menekankan pentingnya mahasiswa bersikap proaktif dan cermat dalam menyusun KRS, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari perencanaan akademik jangka panjang. Mahasiswa juga diarahkan untuk menyesuaikan pengambilan mata kuliah dengan kurikulum, capaian pembelajaran, serta kesiapan akademik masing-masing.

Wakil Dekan FISIP, Mohammad Insan Romadhan, menegaskan bahwa pemahaman alur perwalian menjadi kunci kelancaran proses studi mahasiswa.

“Perwalian dan KRS bukan sekadar formalitas. Di sinilah mahasiswa merancang strategi studinya. Kami ingin mahasiswa benar-benar paham alur, memanfaatkan peran DPA, dan menyusun KRS secara bertanggung jawab agar proses belajar di semester genap berjalan optimal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk aktif berkomunikasi dengan DPA serta memperhatikan ketentuan akademik yang berlaku agar terhindar dari kendala administratif maupun akademik di kemudian hari.

Melalui pengarahan ini, FISIP UNTAG Surabaya menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan akademik yang informatif dan berpihak pada keberhasilan studi mahasiswa, sekaligus membangun budaya akademik yang tertib, terencana, dan berorientasi pada mutu pembelajaran.