UNTAG Surabaya: Informasi Permohonan Cuti, Aktif Kembali, dan Pindah Kelas Semester Genap 2024/2025
30 Januari 2025

UNTAG Surabaya: Informasi Permohonan Cuti, Aktif Kembali, dan Pindah Kelas Semester Genap 2024/2025

Informasi penting terkait permohonan cuti, aktif kembali, dan pindah kelas bagi mahasiswa pada Semester Genap 2024/2025. Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

Permohonan Cuti

  • Pengajuan cuti dapat dilakukan mulai 31 Januari – 28 Februari 2025.
  • Mahasiswa harus mengisi formulir, mendapatkan tanda tangan dari Dosen Wali, Kaprodi, serta melakukan pembayaran sesuai angkatan.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui Virtual Account di SIAKAD.
  • Mahasiswa yang tidak mengurus cuti akan dikenakan biaya sesuai ketentuan.

Permohonan Aktif Kembali

  • Pengajuan aktif kembali dapat dilakukan hingga 31 Januari 2025.
  • Mahasiswa wajib mengisi formulir, melampirkan bukti pembayaran kuliah, serta mendapatkan persetujuan Dosen Wali dan Kaprodi.
  • Persetujuan diberikan berdasarkan batas masa studi dan perolehan SKS mahasiswa.

Permohonan Pindah Kelas

  • Pengajuan pindah kelas dapat dilakukan pada 13 Januari – 7 Februari 2025.
  • Mahasiswa harus membuat surat permohonan dan mendapatkan persetujuan dari Dosen Wali serta Kaprodi.
  • Pindah kelas diprioritaskan bagi mahasiswa yang mengalami bentrok jadwal atau kondisi khusus lainnya.

Informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan formulir dapat diakses melalui tautan yang tersedia di pengumuman resmi kampus. Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.

back top